Berapa Biaya Buat Visa Taiwan

Berapa Biaya Buat Visa Taiwan

Isi Formulir Online di Situs Web TETO

Akses website RCO Taiwan atau buka link ini dan pilih jenis visa yang Anda inginkan. Isi formulir online dengan lengkap, termasuk informasi pribadi, tujuan perjalanan, dan korespondensi di Taiwan (jika ada). Jika sudah diisi, cetak formulir lalu submit. Contoh pengisian formulir yang tepat bisa buka link ini.

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja, tiket pesawat pulang pergi, bukti pemesanan hotel di Taiwan, pas foto terbaru 4x6 cm, dan biaya visa.

Syarat Mengurus Visa Taiwan

Syarat dan prosedur pengurusan setiap jenis visa Taiwan Karena itu, Anda perlu memilih visa yang sesuai dengan tujuan Anda melancong ke negara tersebut. Berikut syarat pengajuan visa Taiwan berdasarkan jenisnya:

Sumber:https://en.mofa.gov.tw/

Proyek penyederhanaan peraturan visa untuk High-End turis grup dari Negara Asia Tenggara

Penduduk dari Indonesia, Vietnam, India, Myanmar, Kamboja dan Laos yang mengikuti tur yang ditunjuk oleh agen-agen tertentu atau tur insentif perusahaan, boleh mengajukan permohonan visa kunjungan tanpa harus memberikan dokumen surat bukti kerja dan surat bukti keuangan. Untuk lebih jelas, silahkan masuk ke situs web berita terkini.

Silahkan menghubungi kami: Tel: +60-3-2070-6789 Email: [email protected]

Berapa Biaya Visa Taiwan?

Biaya visa Taiwan bervariasi tergantung pada jenis visa dan jenis paspor yang Anda miliki. Berikut perkiraan biaya pembuatan visa Taiwan untuk pemilik paspor Indonesia:

Biaya visa dibayarkan dalam dolar Taiwan (NT$) di Kantor Ekonomi dan Budaya Taipei di Indonesia (KDEI) atau Pusat Aplikasi Visa Taiwan (VAC). Anda dapat membayar biaya visa dengan uang tunai atau kartu kredit/debit. Perlu diingat bahwa biaya visa tidak termasuk biaya layanan yang mungkin dikenakan oleh KDEI atau VAC.

tirto.id - Sebelum bepergian ke luar negeri, seseorang harus melengkapi sejumlah dokumen seperti tiket, paspor, hingga visa.

Paspor merupakan bukti identitas, sementara visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunya Konsulat Jenderal atau Kedutaan Asing.

Dikutip dari laman Kantor Imigrasi Pemalang, Visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi. Visa berfungsi sebagai tanda bukti bahwa kita diizinkan masuk ke suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Visa berisi tentang informasi yang tergantung dari kebijakan negara masing-masing. Akan tetapi hal wajib yang harus ada di visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.

Salah satu negara yang membutuhkan visa bagi WNI yang akan berkunjung adalah Taiwan. Sebelum pergi ke Taiwan, seorang WNI harus mengajukan visa sebagai izin masuk, yang akan dikeluarkan oleh yang memiliki wewenang.

Terdapat beberapa jenis visa, tergantung pada tujuan dan fungsinya. Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari laman OCBC INSP.

Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.

Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.

Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.

Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.

Cara Apply Visa Taiwan

Proses apply visa Taiwan bisa bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan negara asal Anda. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengurus visa Taiwan:

Negara Bebas Visa Taiwan

Bagi para pelancong dari Asia Tenggara, Taiwan kini menawarkan bebas visa untuk kunjungan wisata selama 14 atau 30 hari. Hal ini membuka peluang bagi Anda untuk menjelajahi pulau Formosa yang indah dengan mudah dan hemat.

Negara-negara Asia Tenggara yang tercantum dalam kebijakan bebas visa ini adalah:

Syarat-syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendapatkan bebas visa Taiwan:

Bagi pemegang paspor darurat atau paspor sementara:

Jenis Visa ke Taiwan dan Syaratnya

Mengutip situs ROC Taiwan, mulai tanggal 13 Oktober 2022, Pemerintah Taiwan membuka pengajuan visa untuk kunjungan wisata dan kunjungan sosial, serta meniadakan karantina. Berikut merupakan jenis dan syarat visa ke Taiwan.

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan).

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putihukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan)

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putihukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja di Indonesia

- Surat undangan dari Taiwan

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon

3. Visa Kunjungan Keluarga

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan)

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Fotokopi KTP Taiwan atau Paspor Taiwan (Warga negara Taiwan), ARC Taiwan (warga negara asing)

- KK Taiwan kerabat yang berada di Taiwan 3 bulan terakhir

- Bukti hubungan keluarga

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon.

Yang perlu Anda lakukan hanyalah, masuk ke situs web Blinkvisa dan kirimkan permintaan Anda, kami akan mengurus proses lengkap permohonan Visa Inggris mulai dari menyiapkan dokumen Anda hingga mendapatkan visa berdasarkan pedoman ahli visa kami.

Emirat Dirham adalah mata uang yang digunakan di Dubai dan 100 AED = $ 27 = Rp.390.000 (kurs 14500). 1 AED = Rp3.900. Tiba di Dubai bukanlah urusan yang sangat mahal jika Anda tidak mengunjungi Emirat Dubai selama Festival Belanja Dubai yang terkenal. Namun, untuk memesan dengan harga terbaik, lebih baik memesan jauh hari sebelumnya

A Swiss visa turis (dikeluarkan oleh konsulat atau kedutaan Negara Schengen) berlaku untuk seluruh 26 Negara Wilayah Schengen (termasuk wilayah Eropa Swiss), kecuali jika ditandai lain pada stiker visa. Jadi Anda tidak memerlukan visa lain untuk masuk atau tinggal di wilayah Eropa Swiss. Namun, Anda harus memiliki bukti dokumenter tentang alasan Anda tinggal dan sarana pendukung Anda. Area Schengen terdiri dari negara-negara berikut: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal , Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengingatkan warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan untuk berwisata dan berbisnis agar memperhatikan syarat penggunaan e-visa.

Pihaknya mengingatkan kembali untuk membawa paspor lama dan visa referensi sebagai syarat pengajuan e-visa bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan.

"Demi mempermudahkan warga Asia Tenggara pergi ke Taiwan untuk melakukan bisnis dan berpariwisata, sejak tahun 2010 Taiwan mengeluarkan mekanisme “Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara” yang disebut “E-visa (bebas visa bersyarat)," kata Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Sandiaga Uno Usul Wisman 20 Negara ini Bebas Visa Kunjungan karena Belanjanya Banyak, Mana Saja?

John Chen mengatakan, menurut data, tercatat setiap bulannya sekitar 5.000 penumpang Indonesia dari berbagai kalangan menggunakan “e-visa ” untuk masuk ke Taiwan, yang mana merupakan cara terbaik untuk masuk Taiwan selain mengajukan visa umum.

"Kami kembali menghimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan e-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain/ agent untuk mengajukannya, harap dipastikan sebelum berpergian anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi e-visa dan siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang," tuturnya.

Berikut syarat pengajuan e-visa Taiwan yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora, Bisa Berlaku 5 atau 10 Tahun

John Chen menyebut syarat-syarat di atas sangat penting dan wajib dipahami.

Jika tidak, pengunjung tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Taiwan

"Maka dari itu kami ingin mengingatkan kembali masyarakat Indonesia bahwa anda diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang tertera di atas," kata Dia.

Berikut adalah daftar kesalahan E-visa yang sering terjadi, diharapkan wisatawan dari Indonesia dapat lebih memperhatikannya:

Jika pada saat pengajuan e-visa Taiwan, Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi 021-5153939 atau dapat melihat penjelasan melalui website https://www.roc-taiwan.org/id/index.html?mibextid=Zxz2cZ.

Visa Taiwan Overseas Chinese

Selain jenis visa di atas, Taiwan juga memiliki visa overseas chinese. Visa Taiwan "Overseas Chinese" adalah visa khusus yang ditujukan untuk keturunan warga negara Tionghoa yang kini tinggal di luar negeri.

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang visa Taiwan Overseas Chinese:

Untuk saat ini Taiwan membetikan bebas visa kunjuangan wisata selama 14 atau 30 hari kepada lebih dari 40 negara, memcakup negara-negara Asia Tenggara di antaranya: Brunei, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina. Dokumen yang diperlukan:

Bagi pemegang paspor darurat atau paspor sementara, dapat mengajukan visa pada saat tiba di bandar udara ROC, dengan masa periode tinggi 14 atau 30 hari, persyaratan sama seperti atas.

Bila memiliki visa atau izin tinggal dari negara Amerika Seikat, Kanada, Inggris, Jepeng, Australia, New Zealand, Korea dan Uni Eropa Schengen yang masih berlaku (termasuk PR) ataupun yang telah diterbitkan dalam tahun terakhir (tidak termasuk visa kerja) dan tidak ada catatan pelanggaran bagi pengunjung dari negara Indonesia mendapatkan izin masuk ke negara Taiwan dengan masa peroide tinggi hari, Untuk informasi pengisian formulir online, silahkan masuk ke situs berikut. https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/

Wilayah yang Berlaku Visa Taiwan

Visa Taiwan yang Anda dapatkan hanya berlaku untuk wilayah Taiwan saja dan pulau-pulau kecil disekitarnya, yakni Penghu, Kinmen, Matsu, Wu Qiu, dan Pulau Anggrek (Lanyu). Karena itu, Visa Taiwan tidak berlaku untuk wilayah lain di luar daftar tersebut. Ini berarti bahwa jika Anda berencana untuk mengunjungi wilayah lain di luar Taiwan, Anda perlu memperoleh visa terpisah untuk negara atau wilayah tersebut.

Penting untuk selalu memperhatikan persyaratan visa yang berlaku untuk setiap negara atau wilayah yang ingin Anda kunjungi. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan visa atau ingin mendapatkan informasi terbaru, disarankan untuk menghubungi kedutaan atau konsulat setempat.